Polres Mimika Koordinasi Kedutaan Australia Terkait Dua Warganya yang Terlibat Narkoba
Papua60detik – Polres Mimika berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Australia menyusul dua warga negaranya ditangkpa di Tembagupara pada Rabu (29/6/2022) lalu.
“Kita koordinasi dengan kedutaannya. Sementara masih proses penyidikan,” ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat ditemui di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Senin (4/7/2022).
Kedua WNA, DK dan JBP diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
“Sudah ditahan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
DK dan JBP merupakan pekerja di lingkungan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI). Barang haram itu didapatkan dari pengedar berinisial OP dan TP yang juga sudah ditangkap di Kota Timika
Manajemen PT FI telah memastikan tidak akan menolerir pekerjanya yang terlibat kasus narkotika. (Salmawati Bakri)