Polres Mimika Razia di Akses Masuk Kwamki Narama
Aparat kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas di check point 28 jalan masuk Kwamki Narama, Selasa (28/9/2022). Foto: Amma/ Papua60detik
Aparat kepolisian memeriksa kendaraan yang melintas di check point 28 jalan masuk Kwamki Narama, Selasa (28/9/2022). Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Jajaran Polres Mimika menggelar razia di dua titik akses masuk Kwamki Narama yakni check point 28 dan Jile Ale, Kelurahan Karang Senang, Selasa (28/9/2022).

Kepala Sub Bagian Pengendali Operasi, Bagian Operasi Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang mengatakan, razia tersebut guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas jelang prosesi pembayaran adat di Kwamki Narama

Mantan Kasat Binmas Polres Paniai itu menyebut, proses pembayaran kepala untuk keluarga korban pasca perang yang terjadi tiga tahun lalu antara dua kelompok masyarakat di Distrik Kwamki Narama. 

"Ini adalah intruksi langsung Kapolres Mimika untuk mengamankan situasi di sana (Kwamki Narama-red) karena akan dilakukan prosesi pembayaran kepala. Sehingga itu dapat berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya saat ditemui usai kegiatan tersebut. 

Dalam razia itu, petugas menemukan senjata tajam hingga minuman alkohol tradisional atau milo dari dalam mobil dan jok motor.

Barang bukti itu langsung dimusnahkan di tempat, di depan pemiliknya. 

"Untuk barang yang kita temukan itu, langsung kita musnahkan di tempat. Sementara untuk pemiliknya, kita berikan teguran untik tidak mengulangi perbuatan mereka yang berdampak pada gangguan kamtibmas," ujar Harikatang.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mengikuti prosesi adat pembayaran kepala agar tidak membawa sajam dan mengkonsumsi minuman keras sebab bisa mengakibatkan timbulnya permasalahan. 

"Ini (razia) akan dilaksanakan selama sebulan ke depan," katanya. (Amma)