Polsek Kuala Kencana Ringkus Satu Pelaku Curanmor
Barang bukti curanmor diamankan Polsek Kuala Kencana. Foto: Istimewa
Barang bukti curanmor diamankan Polsek Kuala Kencana. Foto: Istimewa

Papua60detik - Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial LK ditangkap, Senin (4/8/2025). 

LK diduga mencuri motor Honda Scoopy warna putih di area Orie Catering Distrik Kuala Kencana pada 1 Agustus 2025.

Usai ditangkap, LK kepada polisi mengaku motor yang dicurinya diamankan di belakang rumah Ketua RT.

"Kemudian  anggota menuju ke rumah pak RT dan didapat satu motor Honda Scoopy warna putih dan motor  langsung dibawa ke Polsek Kuala Kencana," ungkap Kasie Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona

Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan serta mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui tindak pidana di lingkungannya. (Eka)