Polsek Miru Kembalikan Motor Hasil Curian ke Pemiliknya
Wakapolsek Mimika Baru, AKP Rannu mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya, Senin (28/3/2022). Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik
Wakapolsek Mimika Baru, AKP Rannu mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya, Senin (28/3/2022). Foto: Salmawati Bakri/ Papua60detik

Papua60detik - Polsek Mimika Baru (Miru) mengembalikan satu unit motor curian kepada pemiliknya, Senin (28/3/2022).

Wakapolsek Miru, AKP Rannu mengatakan, motor hasil curian itu diamankan saat razia yang digelar selama beberapa hari di depan halaman Polsek Miru, Jalan C Heatubun.

"Saat razia, terjaring beberapa kendaraan roda dua berbagai jenis yang tidak memiliki kelengkapan fisik (tidak ada plat, spion, helm) dan administrasi surat-surat STNK BPKB," ujarnya kepada awak media usai penyerahan motor.

Warga yang kehilangan motor pun datang ke Polsek Miru mengecek. Dan ternyata benar, motor milik warga bernama Tini yang dicuri beberapa waktu lalu ikut terjaring razia.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat yang merasa kehilangan motor agar bisa mendatangi pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan juga.

"Setelah dilakukan klarifikasi, memang benar ini motor ibu Tini. Dan hari ini kami serahkan," kata Rannu. 

Tini tampak sumringah, motornya yang hilang kini ia dapatkan kembali.

"Saya bahagia sekali. Bersyukur. Motor saya yang hilang akhirnya kembali. Motor ini hilang tanggal 17 Maret kemarin. Saat parkir di samping rumah, kuncinya lupa saya cabut karena hendak pergi lagi. Terima kasih pak Polisi," kata Tini. (Salmawati Bakri)