Pos Ramil Benawa Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras ke Wamena
Puluhan botol yang diamankan pos Ramil Benawa Kodim 1702/JWY, Selasa (5/7/2022). Foto: Penrem 172/PWY
Puluhan botol yang diamankan pos Ramil Benawa Kodim 1702/JWY, Selasa (5/7/2022). Foto: Penrem 172/PWY

Papua60detik - Anggota pos Ramil Benawa Kodim 1702/JWY kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (5/7/2022). 

Sebanyak 39 botol miras jenis Whisky Robinson dan 1 karton fermipan yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras oplosan lokal berhasil diamankan saat pelaksanaan sweeping kendaraan yang melewati Pos Ramil tersebut.

"Barang tersebut dibawa oleh 3 orang pemuda yakni SA, YI, HA dari arah Jayapura menuju ke Kabupaten Jayawijaya dengan mengunakan 3 unit motor. Ketiga motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat atau kendaraan bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena," kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murib di Wamena. 

Ia menjelaskan, miras tersebut dibeli di Jayapura karena harganya lebih murah dan rencana akan dijual secara eceran atau perbotol di daerah Wamena dengan harga yang lebih mahal. 

"Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif, namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum.” ujar Dandim. 

Kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih  agar terus proaktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah. 

Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring saat dihubungi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya dilapangan. Dimana dalam dua hari ini berhasil mengamankan ganja dan juga miras. 

"Dengan adanya kegiatan sweeping tersebut, setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir banyaknya peredaran dan penyelundupan barang terlarang seperti halnya narkoba dan juga minuman keras di wilayah Papua ini, khususnya di wilayah perbatasan Jayapura menuju ke Kabupaten Jayawijaya yang melewati Distrik Benawa ini," imbuhnya. 

Danrem 172/PWY berpesan kepada setiap anggota khususnya yang berada di Pos Ramil Benawa agar selalu waspada dalam menjalankan tugas.

"Saya berpesan kepada kalian semua untuk tetap waspada di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, jangan lengah serta jaga faktor keamanan. Terutama pada saat pelaksanaan kegiatan seperti sweeping untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegas Danrem.

Atas perintah Danrem 172/PWY, barang bukti miras yang diamankan akan dimusnahkan pada Rabu (6/7/2022) bersama dengan pihak Kepolisian dan para Tokoh masyarakat Distrik Benawa Kab. Yalimo. Sedangkan diserahkan ke pihak kepolisian di Yalimo. (Salmawati Bakri)