PPKM, Tak Ada Bansos dari Pemkab Mimika
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Mimika belum akan mengalokasokan bantuan kepada masyarakat pada masa PPKM Level IV yang berlangsung sejak 1 sampai 14 Agustus mendatang
"Kami belum mengalokasikan bantuan kepada masyarakat, karena jumlah bantuan sosial yang diberikan dari pusat sudah banyak," kata Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar Kamis (5/8/2021) kemarin.
Menurutnya, bantuan pemerintah pusat sudah mengakomodir masyarakat di 18 distrik yang tersebar di Kabupaten Mimika.
Seperti diketahui guna membantu masyarakat di masa pandemi, pemerintah pusat melaui Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT, Dana Desa), Bantuan Sembako, Program Sembako Alternatif (PSA) tahun ini untuk
Khusus Mimika sendiri Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu melalui PT POS Indonesia Cabang Mimika kembali menyerahkan bansos antara lain, Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 dan dana Program Sembako Alternatif (PSA) tahap II dan III tahun 2021 kepada 14.850 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 18 distrik. Total nilainya Rp8.910.000.000.
Bantuan BST tahap 14 dan 15 ini disalurkan kepada 1.672 KPM yang terdiri dari 124 KPM di 12 distrik wilayah pegunungan dan pesisir dengan alokasi BST Rp74.400.000 dan 1.548 KPM atau Rp928.800.000 untuk 6 distrik di wilayah kota dan sekitarnya.
Untuk 6 distrik ini sudah disalukan sejak 25 Juli 2021. Dan sampai Rabu (4/8/2021) kemarin yang disalurkan sudah Rp638.400.000 atau 1.064 KPM. Sisanya masih sementara disalurkan. (Fachruddin Aji)