Praktik Ganti Pelat Merah ke Hitam, Kasat Lantas: Modus Dapat BBM Subsidi
Ilustrasi mobil dinas.
Ilustrasi mobil dinas.

Papua60detik - Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama mengatakan praktik mengganti pelat merah menjadi pelat hitam itu kerap ditemukan jajarannya saat razia. 

Praktik itu salah satunya untuk mendapat pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

"Ada beberapa yang ditemukan, motor, mobil, dan itu yang kami temukan bukan keluaran dari Samsat. Pasti produksi yang pinggir jalan. Tindakan yang kami lakukan menyita pelat nomornya lalu kami tegur. Banyak praktik seperti itu untuk mendapatkan BBM bersubsidi, makanya ini perlu ada koordinasi untuk pengawasan lebih ketat lagi," ujarnya, Kamis (24/4/2025). 

Ia mengatakan, dulu aturannya, format penggantian pelat merah ke pelat hitam hanya bisa dilakukan oleh pejabat utama seperti bupati, wakil bupati dan Sekda.  

"Setahu saya dulu aturannya hanya untuk pejabat utama, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, hanya sampai situ. Kalau kepala dinas tidak diperbolehkan, entah format itu masih ada atau tidak karena selama ini belum pernah ada pengajuan dari Timika," katanya. 

Itupun perlu  mengajukan kepada Polda yang nanti menerbitkan rekomendasi ke Satlantas Polres setempat.

"Kami tidak bisa memberikan pelat khusus kepada pejabat tanpa rekomendasi dari Polda, karena itu biasanya dari Polda. Kalau dulu harus menyurat, namun dengan catatan pajak pelat merah harus hidup, baru boleh menggunakan plat hitam, pelat rahasia," jelasnya. 

Praktik curang mengganti pelat merah ke hitam tentu menciderai rasa keadilan masyarakat. BBM subsidi justru dinikmati oleh orang yang bukan seharusnya. 

"Kalau mobil setiap kegiatan strong poin pasti ada beberapa yang ditemukan, tapi kami langsung tegur dan kami sita pelat nomornya. (Eka)