Proyek Air Bersih Dipansuskan, Kadis PUPR Balik Kritik DPRD
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika Robert Mayaut
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika Robert Mayaut

Papua60detik - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika Robert Mayaut menanggapi polemik soal proyek air bersih.

Untuk diketahui, DPRD Mimika telah membentuk Pantia Khusus (Pansus) terkait proyek air bersih yang telah menelan anggaran ratusan miliar ini.

Robert menjelaskan, proyek air bersih dianggarkan sejak 2014. Saat itu kebutuhan anggarannya saja berdasarkan Engineering Estimate (EE) sudah kisaran Rp375 miliar untuk mengairi 50 ribu rumah.

Namun hingga 2024, total anggaran yang digelontorkan untuk proyek air bersih baru di kisaran angka Rp110 miliar.

"Teman-teman dewan ini kan melihat 10 tahun 100-an (miliar), harusnya tahu kebutuhan kita itu berapa. PUPR minta berapa, EE-nya, engineering estimate kita. Di tahun 2014 saja sudah hampir Rp375 miliar," kata Robert, Rabu (9/8/2023).

"Karena ini bukan untuk mengairi kampung, ini untuk mengairi kota. Untuk rencana sambungan 50 ribu rumah. Berarti bukan skala kampung," sambungnya.

Menurutnya, pangkal masalahnya ada pada kebijakan anggaran. Padahal salah satu kewenangan anggota DPRD adalah budgeting. Bahkan pada 2017, kata Robert, ia pernah mempresentasikan kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan proyek air bersih.

"Jadi aneh kalau tanya, kenapa belum mengalir? Itu saya balik tanya. Jadi jangan kita lihat uangnya Rp110 miliar itu besar. 100 tahun juga kalau kebijakan anggaranya tidak ke situ, tidak akan selesai," katanya.

Setelah mereview Engineering Estimate (EE) proyek tersebut di tahun 2022, kebutuhan anggaran proyek air bersih sudah mencapai Rp500 miliar. Dasarnya adalah naiknya harga bahan, peralatan, jasa dan tenaga kerja.

Untuk diketahui, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani MoU dengan Pemkab Mimika soal ketersediaan air bersih. PTFI bertanggung jawab membangun Water Treatment Plant atau instalasi pengolahan air. PTFI sendiri telah selesai membangun Water Treatment Plant di Kuala Kencana sejak 2019 silam.

Sementara Pemkab Mimika bertanggung jawab mendistribusikan air bersih dari  Water Treatment Plant ke rumah-rumah warga yang hingga kini belum rampung. (Faris)