PTFI & Pemkab Mimika Sosialisasi Aturan Berkoperasi ke Anggota Koperasi Amungme Gold Coffee
Senin, 18 Maret 2024 - 10:19 WIT Faris Rodolfo Nes - Papua60Detik
![Peserta menerima materi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika pada sosialisasi di Rumah Kopi Amungme Gold Timika, Jumat (15/3/2024). Foto: Faris/ Papua60detik](https://papua60detik.id/images/productions/berita/IMG_20240318_101808_(16_x_9_cm)_copy_640x36065f796b1a7a63.jpg)
Papua60detik - PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Dinas Koperasi dan UKM Mimika sosialisasi peraturan koperasi kepada anggota Koperasi Amungme Gold Coffee.
Kegiatan yang diikuti seluruh anggota Koperasi Amungme Gold Coffee ini dilaksanakan di Rumah Kopi Amungme Gold Timika, Jumat (15/3/2024).
Manajer Community Ekonomi Development Yohanes Bewahan Kae mengatakan, kopi saat ini menjadi komoditas berharga seperti emas.
“Saya berharap para petani kopi dapat terus berkembang melalui koperasi ini. PTFI berkomitmen untuk tidak pernah berubah membantu masyarakat di sekitar kawasan Freeport,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, ia berharap UKM lokal mampu memanfaatkan peluang dan melihat tantangan ke depan.
“Di bawah naungan pemerintah, kita mempunyai peraturan-peraturan yang harus ditaati. Oleh karena itu, peraturan-peraturan tersebut harus dipatuhi demi kelancaran program yang didukung oleh pemerintah,” imbuhnya.
Pembina Program Budidaya Kopi Carlos Kilmaskossu mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pelatihan kepada anggota dalam rangka persiapan RAT Koperasi Amungme Gold.
“Sebelumnya kita harus membekali mereka dengan hal-hal teknis, salah satunya adalah peraturan pemerintah tentang koperasi karena setiap tahun pasti ada perubahan, sehingga setiap kita melaksanakan RAT kita harus beradaptasi dengan peraturan tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Sosialisasi Dinas Koperasi dan UKM Ellen Gobai menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini.
Ia berharap Koperasi Amungme Gold Coffe dapat dikenal dimana-mana dan pengurusnya sehat. Bukti koperasi sehat adalah RAT berturut-turut selama tiga tahun dan mendapat sertifikat dari Kementerian Koperasi & UKM. (Faris)