Puluhan Hasil Razia Lapas Kelas IIB Timika Dimusnahkan
Papua60detik - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika memusnahkan puluhan barang hasil razia milik warga binaan. Pemusnahan dipimpin langsung Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito bersama unsur Forkopimda, Kamis (17/8/2023).
Pantauan lapangan, pemusnahan diperlihatkan langsung depan warga binaan yang merupakan pemiliknya. Sejumlah barang elektronik seperti handphone dari berbagai merk, kabel, charger dan barang lain yang dilarang berada dalam Lapas, dibakar di dalam drum.
"Itu barang-barang hasil penggeledahan, di dalam blok Lapas yang kita temukan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Marthen Rake Palinoan.
Ia mengatakan, razia yang dilakukan rutin dilakukan petugas Lapas. Meskipun juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa di jam besuk.
"Itu rutin kita lakukan. Dan yang dimusnahkan ini adalah hasilnya. Memang sudah kita periksa saat jam besuk dipintu masuk, tapi masih saja ada yang lolos. Ke depan pasti akan kita tingkatkan lagi," kata Marthen. (Amma)