PW Akui Cabuli Anak Kandungnya Setiap Pekan
Papua60detik - Bejat betul perbuatan seorang bapak di Merauke berinisial PW ini. Bayangkan, mencabuli darah dagingnya sendiri sudah seperti jadi aktivitas rutinnya setiap pekan.
"Jadi dalam setiap minggu, pasti dia melakukan. Pelaku sendiri sudah tidak mengingat sudah berapa kali mencabuli korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Nasution di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).
Pelaku mencabuli anaknya yang masih di bawah umur sejak 2020 lalu dan baru ditahan pada akhir Maret 2023 usai dilaporkan ke polisi.
PW melakukan perbuatan bejatnya dengan memanfaatkan situasi yaitu ketika istrinya berangkat bekerja. Kepada korban, ia ancam akan membunuhnya jika melaporkan perbuatannya.
"Dia merasa ada penyesalan setelah masuk sel," kata Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 82 ayat (2) UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Ami)