Rapat APBD 2024, Bupati Omaleng Minta Kepala OPD yang Tak Mampu Kerja Segera Mundur
Bupati Eltinus Omaleng memimpin rapat bersama kepala OPD, kepala distrik, asisten serta staf ahli di Hotel Swiss-belinn Timika, Senin (4/04/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Bupati Eltinus Omaleng memimpin rapat bersama kepala OPD, kepala distrik, asisten serta staf ahli di Hotel Swiss-belinn Timika, Senin (4/04/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala distrik, asisten serta staf ahli di hotel Swiss-belinn Timika, Senin (4/04/2024).

Pertemuan tersebut mengagendakan realisasi program dan kegiatan dalam APBD 2024.

Bupati Omaleng memerintahkan setiap OPD dan pemerintah distrik segera merealisasikan program prioritas masing-masing.

“Kita tidak mau orang nanti tertawa kita karena APBD tidak dilakukan baik. Kalau tidak mampu mengelola anggaran tersebut ada sanksinya, mundur dari jabatan itu,” tegas Bupati.

Rapat tersebut juga membahas penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhir bulan Februari 2024 lalu.

Terkait aset berupa gedung, tanah dan kendaraan dinas, Bupati memerintahkan segera ditertibkan. Aset daerah yang dikuasai pihak lain harus segera ditarik kembali.

“Kendaraan dan tanah ini uang negara. Segera ditarik supaya segera dimasukan ke laporan. Satpol PP dia punya tugas itu untuk tertibkan aset-aset yang ada,” kata Bupati. (Faris)