Ratusan ASN Mangkir Kerja, Gajinya Tetap Lancar Jaya
Sekretari BPKAD, Lukas Lulilasan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Sekretari BPKAD, Lukas Lulilasan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Ini masih tentang ratusan ASN Mimika yang mangkir kerja. 

Sekda Mimika  Michael R Gomar beda keterangan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam hal pemblokiran gaji. 

Gomar sebelumnya menyebut, sebagian besar ASN yang tidak bekerja sejak 2019 lalu telah diblokir gaji dan hak-haknya. 

Tapi Sekretaris BPKAD Lukas Lulilasan beri keterngan berbeda. Menurutnya, Pemkab belum memblokir gaji 280 ASN yang terdata mangkir kerja itu. Alasannya, asa prosedur yang perlu diikuti.

Lukas menyampaikan prosedur yang dilakukan adalah mengupayakan 

Prosedur yang ia maksudkan adalah, pertama pemanggilan lisan untuk mengklarifikasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Kedua, jika pemanggilan secara lisan tidak direspon maka yang bersangkutan dipanggil lewat sutat resmi. 

"Jadi klarifikasi itu akan dituangkan dalam berita acara. Jika dua jalan tadi tidak direspon maka jalan terakhirnya adalah pemblokiran gaji," jelasnya, Selasa (20/4/2021).

Ia mengatakan dari upaya pemanggilan lisan, tersisa 130 orang yang belum memberikan klarifikasi mengapa dan alasan apa mangkir dari tugasnya. 130 orang itu telah disurati sesuai prosedur. 

Dengan prosedur yang masih berjalan, ia memastikan gaji serta uang makan mereka masih dibayarkan. 

Dari 280 ASN yang terdata, sebagian telah mangkir kerja sejak 2019 dan di tahun ini Pemkab Mimika memanggil dan menyurati mereka. (Fachruddin Aji)