Realisasi Bea Cukai Timika Sudah 129,88 Persen, PT Freeport Sumbang Terbanyak
Papua60detik - Per 30 Juni 2021, realisasi penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C ) Timika tercatat sudah di posisi 129,88 persen atau Rp1.249.563.299.818 dari target Rp962.108.145.358.
Realisasi ini didominasi bea keluar sebesar Rp1.187.466.419.818 dari sektor pertambangan PT Freeport Indonesia. Ini sebenarnya bukan hal baru lagi, setiap tahun penerimaan terbesar bea cukai di Timika adalah dari aktiftas tambang PTFI.
Sementara bea masuk hanya Rp63.202.280.000, cukai sebesar Rp 20.400.000 dan penerimaan pabean lainnya sebesar Rp180.455.000.
Kepala KPPBC TMP C Timika, I Made Aryana menjelaskan secara keseluruhan penerimaan bea cukai sudah Rp1.250.869.544.818, namun dalam perjalannya mendapat restitusi sebesar Rp1.306.245.000.
“Tapi secara prestasi kita sudah sangat luar biasa,” katanya dalam rilis yang diterima Papua60detik.id, Selasa (6/7/2021).
Dengan capaian yang sudah di atas target ini, Bea Cukai kata Made akan mengajukan revisi target penerimaan ke Kanwil DJBC Khusus Papua.
Ia meyakini realiasi ini akan terus bertambah seiring kelancaran proses produksi tambang PT Freeport Indonesia.
“Kita harus bangga dari sektor tambang, karena berperan besar terkait dengan bea keluarnya, yang pada akhirnya penerimaan negara akan lebih optimal di tengah pandemi yang melanda negeri ini,” ungkapnya. (Anti Patabang)