Ricuh Yahukimo, Satu Warga Tersangka Tujuh Polisi Diperiksa
Papua60detik – Aparat kepolisian menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam kasus kericuhan demo penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) di Yahukimo, Selasa (15/3/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, tersangka berinisial L terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran sejumlah bangunan usai ratusan masyarakat menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan melakukan olah TKP.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para saksi baik dari masyarakat maupun anggota Polri yang pada saat itu ada di lapangan," ujar Kamal dalam rilis yang diterima Papua60detik, Kamis (17/3/2022).
Ia mengatakan, pendalaman terhadap para saksi dan tersangka dilakukan untuk mencari pelaku lain yang terlibat.
"Selain itu, tim juga telah mengamankan barang bukti di beberapa tempat kejadian," kata Kamal.
Kericuhan terjadi di Kota Dekai Kabupaten Yahukimo bermula ketika ratusan masyarakat melakukan unjuk rasa penolakan pemekaran DOB.
Saat polisi mencoba menangani massa yang melakukan aksi pembakaran, terjadi bentrok sehingga dua warga meninggal dunia karena tertembak dan tiga orang luka-luka termasuk satu anggota polisi.
Terkait dua warga yang tewas tertembak, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol F Sanches Napitulu menyebut telah memeriksa tujuh personel anggota Polri.
"Ada tujuh personel. Sampai saat ini kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi Papua60detik. (Salmawati Bakri)