RUP Mimika Dipantau KPK
Kepala BPBJ Setda Mimika Bambang Wijaksono. Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik
Kepala BPBJ Setda Mimika Bambang Wijaksono. Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik
Papua60detik – Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Bambang Wijaksono mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara manual.

Alasannya, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) kini sudah terintegrasi.

"SIRUP ini kan sudah terintegrasi dengan SIPD yang dikelola oleh keuangan, jadi tinggal tarik (copy) dengan sistem, tidak lagi manual. Karena kalau selama ini manual, katakanlah satu OPD ini ada 50 paket mungkin hanya yang tender diinput, dan yang tender ini hanya 10 paket, bisa saja begitu. Sementara yang non tender atau pengadaan langsung akhirnya offline," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Apalagi kata Bambang, RUP Mimika terus dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan sejauh ini, masih ada 9 OPD yang belum menginput data RUP-nya. 

"Jangan sampai ada di bawah kriteria KPK, apalagi Mimika ini punya APBD terbesar kedua di Indonesia," katanya.

Padahal SIRUP dan SIPD sengaja dibuat terintegrasi agar semua kegiatan dapat dilaporkan secara transparan. (Fachruddin Aji)