Salah Gunakan BBM, Pertamina Blokir Ribuan Kendaraan di Papua - Maluku
Papua60detik - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 1.967 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan pemblokiran dilakukan disebabkan adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
“Mayoritas nomor polisi konsumen biosolar diblokir lantaran adanya tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR Code dan modifikasi kendaraan,” terang Edi, Rabu (7/8/2024).
Selain itu, pada saat melakukan pendaftaran, terdapat banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku telah melaksanakan program subsidi tepat untuk meminimalisir penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi.
“Dengan adanya program subsidi tepat ini kami berupaya untuk memastikan distribusi biosolar yang termasuk dalam BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan tepat jumlahnya yakni dengan transaksi menggunakan QR Code,” tegas Edi.
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku juga turut mengapresiasi aparat penegak hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Edi menyebut, Pertamina terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi jalannya penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku. Terutama memberantas penimbunan BBM untuk dijual di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Edi mengajak masyarakat turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.
"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dapat segera melapor ke PCC 135," pungkasnya (Martha)