Sampah dan Galian C Jadi Sorotan Komisi IV Saat Kunker ke DLH Mimika

- Papua60Detik

Kunker Komisi IV DPRK Mimika ke DLH Kabupaten Mimika, Jumat (9/5/2025). Foto: Faris/ Papua60detik
Kunker Komisi IV DPRK Mimika ke DLH Kabupaten Mimika, Jumat (9/5/2025). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik — Komisi IV DPRK Mimika kembali menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Jumat (9/5/2025). 

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom serta dihadiri beberapa anggota Komisi IV: Darwin Rombe, Amos Jamang, Abrian Katagame dan Simson Gujangge. 

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menegaskan pentingnya membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan evaluasi program-program pelayanan publik.

“Kami menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat undang-undang. Kami ingin membangun silaturahmi dengan DLH, agar apa yang menjadi program dapat diawasi dan ditingkatkan kualitasnya. Yang kurang kita evaluasi bersama, yang baik kita pertahankan,” kata Elinus.

Isu pengelolaan sampah menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut. Menurut Elinus, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kabupaten Mimika.

Ia mendorong DLH lebih aktif melakukan edukasi publik, terutama melalui media sosial dan teknologi digital yang kini menjadi sarana komunikasi utama masyarakat.

“Orang sekarang bangun tidur yang dilihat pertama adalah HP. Maka, edukasi melalui media sosial sangat efektif dan hemat biaya. Ini bisa mengubah perilaku masyarakat soal sampah,” tambahnya.

Anggota DPRK, Darwin Rombe, secara khusus menyoroti persoalan sampah di Jalan Baru yang menurutnya sangat mencolok dan mengganggu wajah kota.

“Jalan Baru ini wajah pertama masuk Timika. Tapi yang terlihat justru tumpukan sampah. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga soal kesehatan dan kebersihan. Saya harap DLH punya strategi khusus, jangan hanya angkut, tapi juga edukasi dan pengawasan,” tegas Darwin.

Anggota Komisi IV lainnya, Amos Jamang, turut menyoroti aktivitas Galian C yang masih beroperasi di kawasan perkotaan. 

Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem lokal.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda, menjelaskan saat ini pihaknya menangani pengangkutan sampah sebanyak 99 ton per hari, atau sekitar 33 ribu ton per bulan. Sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang melayani kawasan SP1 hingga SP3.

“Kami punya 20 unit truk sampah. Namun, cakupan pelayanan kami masih terbatas karena anggaran tahunan untuk pengelolaan sampah turun dari Rp30 miliar menjadi Rp25 miliar,” ungkap Jefri.

Meski begitu, Jefri menyebut pihaknya tetap berupaya memberikan insentif yang layak kepada para petugas kebersihan. 

“Rata-rata petugas kami mendapatkan gaji antara Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan, ditambah uang makan sebesar Rp1.5 juta,” jelasnya.

DLH Mimika juga mengalokasikan Rp50 juta per tiga bulan untuk setiap kelurahan dalam rangka pengelolaan sampah lokal, serta melayani wilayah Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, dan Wania. Distrik lain belum terjangkau karena keterbatasan anggaran dan armada.

Terkait kualitas air tanah di wilayah perkotaan, DLH mengklaim air tanah berada dalam kategori baik. sedangkan di areah pesisir belum dilakukan pengujian.

“Kami melakukan uji kelayakan air tanah dua kali dalam setahun. Hasilnya menunjukkan kualitas air tanah Mimika masih terjaga,” kata Jefri.

Selain itu DLH juga mendorong agar Perda Sampah benar-benar ditegakkan agar memberikan efek jerah bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di luar jam yang telah ditentukan. (Faris)




Bagikan :