Sampel Makanan yang Bikin Puluhan Anak Keracunan Masih Diperiksa BPOM Jayapura
Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho.  Foto: Dok Papua60detik
Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho. Foto: Dok Papua60detik

Papua60detik - Sampel makanan yang mengakibatkan puluhan anak keracunan saat menghadiri pesta ulang tahun masih sedang diperiksa laboratorium BPOM Jayapura.

Kepala Loka POM Mimika, Lukas Dosonugroho menjelaskan pemeriksaan sampel ditangani Loka POM karena mereka masuk dalam bagian tim terpadu kejadian luar biasa (KLB) ini yang dikoordinatori Dinas Kesehatan Mimika.

Sampel dikirim ke Jayapura karena Loka POM Mimika tak punya laboratorium.

“Posisi kami ikut turun melakukan investigasi, turun melakukan pengambilan sampel, turun bersama tim untuk melakukan wawancara. Kira-kira yang diminum apa, yang dimakan apa. Seperti itu,” kata Lukas saat dihubungi Papua60detik, Selasa (9/3/2021).

Soal informasi yang beredar jika makanan tersebut mengandung zat pengawet yakni formalin, Lukas tidak mengonfirmasi karena hasil laboratoriumnya belum keluar.

“Nanti kalau sudah keluar baru bisa disampaikan,” tegasnya.

Ia mengatakan pemeriksaan BPOM mengikuti standar internasional. Jika yang ditemukan adalah bahan kimia seperti pengawet, maka proses pemeriksaan sampelnya bisa satu atau dua minggu. Tetapi jika yang ditemukan adalah mikroba, maka prosesnya bisa tiga sampai empat minggu.

“Sampel yang dikirim adalah semua makanan yang kemarin dikonsumsi kita bawa kesana semua,” ungkapnya.

Lukas menjelaskan jika makanan boleh mengandung pengawet, tetapi bukan sembarang pengawet. Pengawet yang boleh digunakan yakni gula dan garam. Namun jika pengawet seperti formalin sama sekali tidak diperbolehkan

“Gula pasir itu pengawet alamiah dan garam itu juga bagian dari pengawet. Yang ada batasnya itu biasanya kami saranin pemanis. Tapi di kasus ini kayaknya bukan ke arah pemanis. Bukan. Tapi arahnya kemungkinan itu mikroba kalau kita lihat perilaku cara masaknya itu mikroba. Cuma kami tidak bisa mengatakan pendapat, kami harus berdasarkan bukti dari lanoratorium ” tutupnya. (Anti Patabang)