Satgas Nemangkawi Tangkap Terduga Pencari Senjata KKB
Papua60detik - Satgas Nemangkawi menangkap seorang pria berinisial PK di Nabire Senin (19/4/2021).
PK ditangkap di kediamannya setelah dipantau selama satu bulan.
Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi mengungkap, PK merupakan DPO sejak Januari lalu. Namanya disebut dalam keterangan Didy Chandra dan Fuad Arisetyadi tersangka kepemilikan Senjata Api Ilegal yang ditangkap pada Oktober 2020 lalu.
"Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Papua60detik, Senin malam.
Iqbal menyebut, PK tercatat telah melakukan sejumlah transaksi pembelian senjata api.
Dalam catatan Satgas Nemangkawi, PK pernah membeli senjata jenis M4 melalui Didy Candra senilai 300 juta.
Dengan harga sama, PK membeli senjata jenis M16. Ia kemudian kembali memesan senjata seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020.
"Yang bersangkutan pemasok dan penyandang dana. Ia juga diketahui pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell penerangan seribu rumah di Intan Jaya," kata Iqbal.
Saat ini PK masih sedang diperiksa di Polres Nabire.
"Dari hasil keterangan sementara, ia mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)