Satgas ODC Tangkap Dua Terduga Penyelundup Amunisi
Jumat, 18 Juli 2025 - 09:39 WIT - Papua60Detik

Papua60detik — Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal atas nama YB dan OF di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7/2025) pukul 12.40 WIT.
Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Satgas Ops Damai Cartenz sebelumnya mendapatkan informasi kedua terduga pelaku akan menggunakan kapal laut dari Biak menuju Jayapura. Keduanya diamankan saat berada di dak KM Sinabung.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, mengatakan, kedua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia bilang, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ujar Faizal.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo meminta masyarakat untuk terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
“Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ucapnya.
Katanya, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terduga pelaku akan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin. (Eka)