Satgas Sosialisasi Penertiban Galian C di Empat Titik
Satgas meninjau lokasi Galian C pada Selasa (1/3/2022). Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik
Satgas meninjau lokasi Galian C pada Selasa (1/3/2022). Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik

Papua60detik - Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menegakkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 5 dan 6 tentang Kebersihan dan Galian C mulai sosialisasi ke empat titik yakni di Jembatan Selamat Datang, Belakang Kantor Keuskupan, Jembatan SP2-SP5 dan sekitar Kantor Bappeda Mimika, pada Selasa (1/3/2022).

Tim yang terdiri dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Brimob, TNI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta beberapa dinas terkait lainnya.

Pada lokasi Galian C di jembatan selamat datang tim ditemui oleh perwakilan masyarakat yang mengelola galian tersebut.

Perwakilan pengelola galian C, Salmon mengatakan ingin agar Pemerintah Daerah untuk duduk bersama dengan masyarakat di sekitar galian C, karena selama ini tidak pernah ada perwakilan pemerintah yang datang komunikasi.

"Kita punya tanah yang ada ini (Galian C) membantu membangun Mimika, kita bantu bangun gereja dan kita tidak tarik bayaran dari situ," ungkapnya.

Salmon juga menegaskan selama beroperasi pihaknya mematok harga Rp150.000 per ritase (rit) nya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Mimika Willem Naa yang ikut dalam proses sosialisasi mengatakan empat lokasi galian C yang ditinjau oleh tim gabungan sama sekali tidak memiliki izin.

Willem bahkan menyebut jika selama kepemimpinannya DPMPTSP tidak pernah mengeluarkan izin tentang galian C.

"Jadi minggu kemarin saya sudah ke Provinsi dan di sana hanya ada satu lokasi saja yaitu di Iwaka," ungkapnya.

Ia menambahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DPMPTSP bahkan Satpol PP hanya ada empat lokasi yang mempunyai izin resmi.

"Sebelum saya jadi Kasatpol PP dahulu hanya ada empat lokasi yang punya izin resmi tapi tidak tahu diperpanjang atau tidak," ucapnya.

Hasil dari sosialisasi tersebut tim akan mengundang pihak-pihak yang terlibat galian C untuk diberikan arahan.

"Kami akan undang yang bersangkutan secara resmi, sehingga kita jelaskan prosedur dan aturan, lokasi mana yang dilarang," tegasnya.

Pada lokasi galian c ketiga di bawah jembatan tim bahkan mencabut kunci excavator milik penambang galian C.

"Kami juga sita satu kunci ini," ungkapnya. (Fachruddin Aji)