Satresnarkoba Rencana Bikin Kampung Bebas Narkoba
Satresnarkoba bersama Aparat Kelurahan Pasar Sentral rencana pembentukan kampung bebas narkoba. Foto: Istimewa
Satresnarkoba bersama Aparat Kelurahan Pasar Sentral rencana pembentukan kampung bebas narkoba. Foto: Istimewa

Papua60detik - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika tatap muka dengan perangkat kelurahan Pasar Sentral dan RT di Kelurahan Pasar Sentral, Selasa (5/11/2024). Satresnarkoba memaparkan rencana pembentukan kampung bebas narkoba. 

Program ini merupakan program prioritas Kapolri dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo.

"Juga menjadi salah satu upaya kami dalam pencegahan dan bagaimana kami dapat membentuk  agen duta anti narkoba di tengah-tengah lingkungan masyarakat sehingga peran serta masyarakat dapat terwujud dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Andi Basuki Rahmat. 

Tatap muka itu juga sekaligus memberikan materi tentang bahaya narkoba bagi seluruh lapisan masyarakat yang dapat memberikan dampak dan mitigasi kepada masyarakat terutama lingkungan yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. 

Katanya, untuk menentukan kampung atau wilayah berstatus bebas narkoba tidak ada syarat atau aturan khusus. 

"Yang terpenting di sini bagaimana satu kampung yang sebelumnya masuk dalam peta rawan penyalahgunaan narkoba bisa diubah menjadi kampung yang tidak lagi diklasifikasikan kampung rawan penyalahgunaan narkoba atas peran serta masyarakat di lingkungan tersebut sebagai indikator tidak terjadi tempat peredaran narkoba di kampung tersebut," pungkasnya. (Eka)