Satu Arah Jalan Budi Utomo, Hairul Mengaku Omzetnya Tak Turun Jauh
Hairul seorang pedagang di Jalan Budi Utomo Timika.    Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Hairul seorang pedagang di Jalan Budi Utomo Timika. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Kebijakan satu arah di Jalan Budi Utomo yang sudah berlaku selama lima hari ini, masih terus jadi perbincangan di kalangan warga.

Sebagaimana kebijakan baru, ada yang setuju dan ada pula yang tidak. Sebagian warga, terutama pedagang, mengeluh sepi pembeli sejak berlakunya kebijakan satu arah ini.

Hairul, seorang pedagang masker dan gantungan masker di Jalan Budi Utomo mengaku omzetnya memang turun. Tapi tak turun jauh.

“Memang sebelumnya itu saya bisa dapat sampai Rp500 ribu. Tapi sekarang sekitar Rp400 ribu saja. Tapi saya melihat nanti akan balik lagi (pendapatan),” katanya saat ditemui, Senin (5/7/2021).

Meski ikut kena dampak, Hairul tetap mendukung kebijakan satu arah ini. Ia mengakui, arus lalulintas di Jalan Budi Utomo kini lancar. Tak ada lagi pengendara yang melintas di atas trotoar.

“Saya pribadi dukung kebijakan ini. Ini bagus untuk kemajuan Timika,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan salah satu pedagag mie ayam yang enggan namanya dikutip. Ia mendukung kebijakan satu arah. Katanya, pelanggannya tak berkurang. Ia justru mengaku bersyukur, kebijakan satu arah ini berhasil mengurangi kemacetan.

“Pembeli normal saja. Kan ramai tidaknya warung atau pembeli itu tergantung cuaca juga. Kalau cerah yah banyak juga apalagi kalau jam makan siang,” jelasnya.

Kebijakan satu arah di Jalan Budi Utomo mulai diberlakukan berlaku, Kamis (1/7/2021) lalu.

Jalan Budi Utomo sudah sering macet. Kapasitas jalan dan jumlah kendaraan yang melintas sudah tak sebanding. Data Dishub, jumlah kendaraan yang melintas per jamnya sudah melebihi kapasitas jalan yakni sekitar 2.000 sampai 4.000 kendaraan per jam.

Kepala Dishub Mimika, Jania Basir Rantedanun mengatakan, kebijakan satu arah itu bukan saja mengurangi kepadatan kendaraan tapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di semua titik di Kabupaten Mimika.

“Jadi kita ingin perputaran perekonomian itu merata di Kabupaten Mimika ini. Tidak terpusat di satu titik saja. Karena memang selama ini terpusatnya di Budi Utomo saja,” jelasnya saat ditemui di Jalan Budi Utomo, Kamis (1/7/2021).

Tapi kebijakan ini kemudian banyak dikritisi warga. Sebagian berpendapat, kebijakan itu hanya memindahkan kemacetan di jalan lain, seperti di Jalan Yos Sudarso. (Anti Patabang)