Satu Tak Cukup, KominfoTambah Tiga Lagi Videotron
Papua60detik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika berencana memasang tiga lagi buah videotron baru tahun ini di seputaran Kota Timika.
"Tiga titik itu ada di Pusat Pemerintahan SP3, Pasar Sentral (Pasar Baru) dan bekas Pasar Lama," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mimika, Bram Kateyau.
Pengadaan videotron tersebut menurut Bram, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Sementara videotron di Gedung Eme Neme Yauware yang tidak terawat, Bram mengaku jika akan dilakukan perawatan.
"Ada teknisi di situ sebenarnya tetapi karena mereka lambat respon, jadi kadang mati beberapa hari," jelasnya.
Bram menambahkan muatan yang ditanyangkan di videotron selama ini gratis atau tidak berbayar. Belum ada peraturan daerah yang mengatur terkait dengan retribusi penayangan.
"Video yang ada di videotron itu tidak berbayar, jadi kalau ada yang punya materi video bisa menyurat ke kami untuk penayangan. Menurut rencana kita akan buat Perdanya tahun depan, terkait retribusi itu. Sehingga ada tambahan buat PAD kita, kalau ada Perda tinggal hitung saja perdurasinya berapa, untuk retribusi" paparnya. (Fachruddin Aji)