Sejumlah Pemilik dan Pengelola UPI ikut Bimtek Sertifikat Kelayakan Pengolahan
Rabu, 25 Juni 2025 - 23:15 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Sejumlah pemilik dan pengelola Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kabupaten Mimika mengikuti bimbingan teknis penerapan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang digelar oleh Dinas Perikanan Mimika, Rabu (25/06/2025).
Sekretaris Dinas Perikanan Mimika, Sarah menjelaskan Bimtek ini bagian dari program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan untuk meningkatkan mutu produk dalam skala usaha mikro dan kecil.
Penerapan SKP merupakan langkah penting yang perlu dilakukan untuk memastikan semua UPI di Mimika memenuhi standar yang ditetapkan. Ia juga menekankan, setiap UPI wajib memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan. Hal itu sesuai dengan UU No 31 Tahun 2004 dan PP 57 tahun 2015.
Dengan memiliki SKP, pelaku usaha akan mendapatkan jaminan mutu dan keamanan produk perikanan, memenuhi standar yang diperlukan, serta mengikuti ketentuan sanitasi dan higienis dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan.
"Sosialisasi ini diperlukan untuk mewujudkan program pemerintah pusat dan daerah guna menghasilkan produk olahan hasil perikanan yang bermutu dan berdaya saing," ujar Sarah.
Sementara itu, narasumber dari Pengelolaan Layanan Akses Area Perikanan, Muhammad Wahidin, mengatakan, kegiatan ini untuk memfasilitasi pengusulan sistem SKP secara online, serta mendukung sertifikasi yang berkaitan dengan mutu pengolahan ikan.
Penyusunan panduan mutu dinilai penting karena menekankan pengolahan ikan yang baik sesuai Jaminan Mutu dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam hal ini, tim dari Kementerian Perikanan akan mendampingi peserta dalam mempelajari aplikasi sistem SKP termasuk bagaimana cara penyusunan panduan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan membantu peserta semua mengenai aplikasi sistem dan Kriteria Pendukung Kelayakan yang tepat. Selain itu, kami juga akan mendampingi dalam penyusunan panduan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Martha).