Sel Polsek Mimika Baru Dipenuhi Pemabuk
Papua60detik - Dalam kurun waktu tiga hari, sel tahanan Polsek Mimika Baru (Miru) dipenuhi warga yang dipengaruhi minuman beralkohol atau mabuk.
Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Yusran Yuri, menyebut, saat ini terdapat lebih dari 10 orang mabuk yang diamankan sejak 18 April kemarin.
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
Para pemabuk ini ditahan dari beberapa tempat yang berbeda lantaran membuat ulah dan meresahkan warga di Timika.
"Sudah ada sepuluh orang yang ada di sel. Itu semua orang mabuk yang diamankan karena bikin ulah sepeti palang jalan, palak orang dan buat keonaran," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/4/2022).
Setelah diamankan, para pemabuk ini diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka yang meresahkan warga dan mengganggu kamtibmas.
"Kalau ada yang masih di bawah umur, maka diarahkan kepada orang tuanya agar didampingi secara intens. Selanjutnya, masing-masing menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya. (Salmawati Bakri)