Seleksi Sekda Mimika, Belum Ada Titik Terang
Pj Sekda Mimika, Jenny O Usmani.
Pj Sekda Mimika, Jenny O Usmani.

Papua60detik - Batas waktu seleksi Sekretaris Daerah (Seksa) definitif sudah memasuki bulan ketiga atau batas seleksi. Kendati demikian hingga kini proses seleksi belum juga dilakukan.

Pj Sekda Mimika, Jenny O Usmani mengungkapkan, hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Panselnya sudah diusulkan,tapi kalau belum ada  rekomendasi, berarti belum bisa dilakukan prosesnya. Karena semua harus ikut prosedur," terangnya.

Ia juga menampik nama-nama calon Sekda yang beredar dalam polling di media sosial beberapa waktu lalu bukan dari Pemkab Mimika.

"Nama- nama yang keluarkan siapa? Kami juga bertanya siapa yang bikin polling itu? Sekda jabatan karier dan ada prosedurnya," kata Jenny.

Jabatan Sekda tegasnya, bukan dipilih oleh masyarakat. Bahkan ketika terpilih atau lolos seleksi, Sekda masih akan ditentukan oleh Bupati.

Terkait pengangkatan Sekda diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 16 tahun 2003 tentang Tata Cara Konsultasi Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota serta Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. (Fachruddin Aji)