Selidiki BST di Kokonao, Polisi Minta Data Kantor Pos Timika
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika mulai mengambil data dari PT Pos Indonesia (Kantor Pos) Cabang Mimika yang menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kokonao Distrik Mimika Barat.

Selain diduga kuat terjadi pemotongan, penyidik juga menemukan kejanggalan lain yakni penerima BST yang tidak tepat sasaran di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, data dari Kantor Pos Cabang Timika, berbeda dengan data penyaluran BST yang dilakukan pihak Distrik.

"Contoh, dari 200 KK di data ternyata disana cuma 10 KK yang dibagi. Berarti ada manipulasi data. Kemarin kita ambil data dari kantor pos. Masih dalam pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Rabu (28/7/2021).

Guna pengembangan kasus, penyidik akan memeriksa perangkat distrik hingga tenaga pendidik di Kokonao yang diduga juga menerima BST

"Selanjutnya akan diperiksa lagi Kepala Distrik dan pihak Kantor Pos Timika," ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)