Selisih Paham Usai Miras Bareng, Pria ini Dihajar Kayu Balok Hingga Meninggal

- Papua60Detik

Polisi mengevakuasi jenazah yang ditemukan di samping kios penjual pinang di wilayah Gorong-gorong, Distrik Mimika Baru Timika, Minggu 28 Juli 2024. Foto: Istimewa
Polisi mengevakuasi jenazah yang ditemukan di samping kios penjual pinang di wilayah Gorong-gorong, Distrik Mimika Baru Timika, Minggu 28 Juli 2024. Foto: Istimewa

Papua60detik - Seorang pria ditemukan meninggal di samping kios penjual pinang di wilayah Gorong-gorong, Distrik Mimika Baru Timika, Minggu 28 Juli 2024 sekitar pukul 11.30 WIT. 

Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong mengatakan usai menerima laporan itu, personel Polsek Miru bersama tim identifikasi Polres Mimika langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

"Dan benar, seorang laki-laki terkapar di samping kios penjual pinang," ujar Limbong kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi, korban berinisial YWG itu dianiaya oleh pelaku dengan kayu balok.

Ia mengatakan, awalnya pelaku dan korban bersama-sama mengonsumsi minuman keras. Selesai minum mereka berselisih hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Motifnya, awalnya mereka minum bersama teman-teman. Setelah selesai, di situ muncul perselisihan dan karena saling membalas akhirnya korban dianiaya," katanya. 

"Barang bukti sudah kami amankan, sampai sekarang kami masih lakukan pendalaman. Inisial pelaku EA," tambahnya. 

Pelaku akhirnya ditangkap Senin (29/7/2024) pukul 01.00 WIT dini hari tadi. Pelaku langsung dibawa ke tahanan Polsek Mimika baru. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 dan 3. (Eka)




Bagikan :