Selundupkan Amunisi & Senpi dalam Jeriken, AN Ditangkap di Yalimo

- Papua60Detik

Barang bukti ratusan amunisi yang diamankan Polres Yalimo, Rabu (29/6/2022) malam. Foto: Humas Polda Papua
Barang bukti ratusan amunisi yang diamankan Polres Yalimo, Rabu (29/6/2022) malam. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Polres Yalimo menyita 615 butir amunisi tajam dan satu senjata api yang hendak diselundupkan pada Rabu (29/6/2022) malam.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan amunisi dan senjata itu disita dari pengendara yang terjaring razia kendaraan dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.

Pelaku yang berinisial AN itu sempat menolak diperiksa. Tapi sikapnya membuat polisi semakin curiga dan mengarahkannya  ke dalam Pos Yalimo.

"Ketika anggota ingin melakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku. Namun anggota tetap melakukan pemeriksaan," ujar Kamal dalam rilis Humas Polda Papua, Kamis (30/6/2022).

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jeriken 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api pistol jenis FN yang juga diisi dalam jeriken serta 2 magasin amunisi jenis V2 Sabhara dan magasin jenis SS1," ujar Kombes Pol Kamal.

Setelah diperiksa, AN diketahui merupakan oknum PNS di Kabupaten Nduga.

"Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 butir, moser sebanyak 2 Butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, revolver sebanyak 10 butir, us carabine sebanyak 52 butir dan V2 sebanyak 11 butir," sebut Kamal.

Dari keterangan awal pelaku, ungkap Kamal, amunisi, magasen dan satu pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB wilayah Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Barang-barang tersebut rencananya akan diserahterimakan di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan utusan Egianus Kogoya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (Salmawati Bakri)




Bagikan :