Selundupkan Sopi, Tiga Orang Ditangkap Polisi di Pelabuhan Merauke
Anggota Polsek sedang Kawasan Pelabuhan Laut Merauke menunjukkan BB sopi yang disita dari tiga pelaku. Foto: Humas Polres Merauke
Anggota Polsek sedang Kawasan Pelabuhan Laut Merauke menunjukkan BB sopi yang disita dari tiga pelaku. Foto: Humas Polres Merauke

Papua60detik - Tiga warga berinisial KK,LE dan JF ditangkap anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena kedapatan selundupkan minuman keras jenis Sopi dari Tanimbar lewat kapal penumpang KM Leuser Senin (16/1/2023) kemarin.

Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung mengatakan miras ilegal itu dikemas dalam beberapa jeriken dan botol air mineal lalu dimasukkan ke dalam ember. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya  sembilan buah jeriken berukuran 5 liter. Itu puluhan liter banyaknya," ujar Nurung di ruang humas Polres, Selasa (17/1/2023).


Barang bukti sopi yang disita polisi dari penumpang KM Leuser Senin (16/1/2023) kemarin. Foto: Humas Polres Merauke

Penangkapan  tiga pelaku ini diawali dengan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang KM Lauser. 

Ketiga pelaku telah diserahkan ke Satuan Narkoba guna proses lebih lanjut.

"Miras ini rencananya akan dijual ke Kabupaten Boven Digoel," tutupnya. (Ami)