Sembilan Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus Resmi Bertugas
Jumat, 31 Januari 2025 - 16:15 WIT Faris Rodolfo Nes - Papua60Detik
Papua60detik – Sebanyak sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui mekanisme pengangkatan atau jalur Otsus resmi bertugas usai pengambilan sumpah-janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, Jumat, (31/1/2025).
Dengan tambahan sembilan anggota baru ini, total anggota DPRD Mimika kini berjumlah 44 orang. Sebelumnya, DPRD Mimika terdiri dari 35 anggota hasil pemilihan legislatif.
Adapun sembilan anggota DPRK yang dilantik adalah: Abrian Katagame, Adolina Magal, Anton Alom, Ester Tsenawatme, Luther Beanal, Yoseph Erakipi, Frederikus Kemapo, Fredewina Matirani dan Dominggus Kapiyau.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024–2029.
Ketua Sementara DPRD Mimika, Iwan Anwar, mengingatkan, anggota DPR bukan sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bangsa.
“Kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, mencari persamaan serta membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” pesannya.
Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin, dalam sambutannya mengatakan mekanisme pengangkatan ini dibagi menjadi dua wilayah adat yaitu wilayah pegunungan yang merupakan wilayah adat orang asli Suku Amungme, dengan alokasi lima kursi dan wilayah adat pesisir merupakan wilayah adat Suku Kamoro dengan alokasi empat kursi.
“Maka panitia seleksi kabupaten mimika dengan Surat Keputusan Nomor:45/Pansel-DPRK/2024 telah menetapkan sembilan anggota DPRK Mimika,” kata Pj Bupati.
Dalam proses pengangkatan anggota DPRK Mimika melalui jalur otonomi khusus, terdapat ketentuan yang mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Artinya dari total sembilan kursi, tiga di antaranya harus diisi oleh perempuan. 18 orang sebagai anggota daftar tunggu yang kesemuanya berasal dari suku Amungme dan Kamoro.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita semua dalam menjalankan amanat otonomi khusus bagi Tanah Papua,” katanya
Keberadaan DPRK jalur otonomi khusus adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat. Katanya, sembilan anggota DPRK jalur Otsus ini merupakan peristiwa bersejarah dalam perjalanan demokrasi di Papua, khususnya di Mimika.
Ia berharap, keberadaan DPRK dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan, pembangunan, serta perlindungan hak-hak adat dan budaya papua.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, Saya berharap DPRK jalur pengangkatan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, serta memastikan penggunaan dana otonomi khusus yang transparan, tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” pesannya. (Faris)