Sembunyi Sabu di Bawah Kompor Gas, Pria Ini Ditangkap BNNK Mimika
Capt:
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
Papua60detik - Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika menangkap seorang pria berinisial A, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, di area Nawaripi, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (12/3/2022).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 37 paket siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening berukuran kecil yang dikubur dalam tanah dan disembunyikan di balik kompor gas.
"Barang yang didapat ini sebanyak 37 paket. Ini kita belum tahu barang didatangkan dari mana, nanti setelah pengembangan baru kita sampaikan," ujar Kepala BNNK Mimika, Kompol Mursaling kepada awak media usai penangkapan.
A ditangkap setelah pengembangan terhadap pelaku sebelumnya berinisial I yang ditangkap terlebih dahulu pada Jumat (11/3/2022).
Dari tangan pelaku I, petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak empat paket, yang dikemas dalam plastik klip bening berukuran kecil.
"Dari pengembangan itulah kita kembangkan bahwa, bukan hanya I saja, tetapi ada salah satu rekannya yang bernama A memiliki, menguasai, dan menyimpan, sebagaimana kita ketahui bersama barang yang disimpan di bawah kompor gas itu disembunyikan, kemudian ada yang ditanam di bawah tanah," kata Mursaling.
Diungkapkannya, pelaku A merupakan pemain baru yang tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, yang bersangkutan diduga sudah memiliki jaringan di Timika.
"Selanjutnya terduga kita akan bawa ke kantor BNN Kabupaten Mimika untuk melakukan proses penyidikan dan pendalaman. Target ini sudah ada sekitar 2 minggu kita targetkan," ujarnya. (Salmawati Bakri)