Semester Pertama, Capaian Retribusi di Disperindag Sudah 56,09 Persen
Papua60detik - Pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, berupa retribusi sudah di atas 50 persen per 23 Juli 2024.
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa menyebut, tahun ini instansinya hanya menangani tiga retribusi, yaitu retribusi pasar, pelayanan sampah, dan retribusi parkir.
"Di antara tiga retribusi tersebut, retribusi parkir yang paling besar. Sekarang sudah mencapai 65,98 persen dari target," ujar Petrus saat diwawancarai, Jumat (09/08/2024).
Retribusi pelayanan sampah sudah terkumpul Rp35.188.500 ribu atau 35,19 persen, retribusi pelayanan pasar Rp228.772.000 ribu atau 38,13 persen. Dan yang paling besar adalah retribusi parkir Rp587.762.000 ribu atau 65,98 persen.
"Total realisasi penerimaan Rp1.121.722.500 ribu atau mencapai 56,09 persen," tambahnya.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tahun ini Disperindag dikenakan target PAD sebesar Rp2 milliar.
"Melihat progres kita sekarang, kita optimis bisa mencapai Rp2 miliar tersebut dalam beberapa bulan terakhir ini," pungkasnya. (Martha)