Senjata Gagal Meledak, Son Balingga Ditangkap Anggota Koramil
Son Balingga yang ditangkap Anggota Koramil 1715-06 Dekai, Yahukimo. Foto: Istimewa
Son Balingga yang ditangkap Anggota Koramil 1715-06 Dekai, Yahukimo. Foto: Istimewa

 Papua60detik - Prajurit TNI dari Koramil 1715-06/Dekai Kodim 1715/Yahukimo menangkap anggota OPM bernama Son Balingga saat hendak melakukan percobaan penembakan di Jalan Siep Asso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (5/8/2025) sekira pukul 16.00 WIT. 

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan menceritakan, kejadiannya berawal saat penjual kios yang merupakan istri dari prajurit TNI Sertu Ari Pranata yang lokasinya di sebelah Koramil 1715-06 Dekai didatangi empat orang tidak dikenal yang akan membeli bensin eceran. 

Saat Ari Pranata melayani orang yang akan membeli bensin eceran, ia melihat satu orang mengeluarkan benda panjang dibungkus kain loreng. 

Setelah dibuka ternyata, orang tersebut membawa satu pucuk senjata laras panjang rakitan lalu melepas picu namun tidak berhasil meledak dan akhirnya terjadilah perlawanan.

Sertu Ari akhirnya mencoba merebut senjata yang dibawa tersebut. Melihat kejadian itu, tiga orang lainnya membantu melepaskan satu orang yang membawa senjata dari pegangan Sertu Ari. 

Tiga orang itu berhasil mengambil senjata, namun Sertu Ari berhasil menangkap Son Balingga. Tiga lainnya berhasil melarikan diri.

"Satu orang OPM diamankan ke Koramil 1715-06 Dekai dan kemudian dibawa menuju Polres Yahukimo yang sebelumnya sempat dibawa ke RSUD Dekai untuk diperiksa kesehatannya," ujar Kapendam. (Eka)