Seorang Bapak Rudapaksa Anak Kandung yang Masih SMP
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur
Ilustrasi kekerasan terhadap anak di bawah umur

Papua60detik - Seorang pria di Merauke berinisial PW tega merudapaksa darah dagingnya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku kini sudah ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Merauke Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan, PW melakukan perbuatan bejatnya sejak anaknya duduk di bangku SMP.

Pelaku pertama kali mencabuli korban sekitar April 2020. Saat itu pelaku mencabuli korban yang sedang tertidur. Kaget bangun, korban diam karena ketakutan.

Esok paginya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika melaporkannya ke istri atau ibu korban.

"Jangan kasih tahu mama. Kalau kasih tahu nanti saya bunuh kau," kata Kasat Reskrim menirukan ancaman pelaku.

PW terus melanjutkan kebejatannya hingga 2023 terutama.saat rumah lagi sepi. Terakhir ia merudapksa korban pada akhir Maret 2023.

Pelaku dikenakan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Ami)