Seorang Calon Penumpang Tak Diizinkan Berangkat, ini Alasan KM Lauser

- Papua60Detik

Satu calon penumpang KM Lauser, Suyatmo yang gagal berangkat dari pelabuhan Merauke tujuan Surabaya. Foto: Jamal/ Papua60detik
Satu calon penumpang KM Lauser, Suyatmo yang gagal berangkat dari pelabuhan Merauke tujuan Surabaya. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala kantor Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Merauke,  Muhammad Assagaf menyampaikan klarifikasi atas tidak diizinkannya seorang calon penumpang KM Lauser berangkat dari Pelabuhan Merauke tujuan Surabaya pada 11 Mei 2025.

"Kami dari Pelni Merauke sendiri sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meminta izin ke pihak kapal agar penumpang ini dapat diberangkatkan karena sudah membeli tiket, namun dari pihak kapal sendiri tidak dapat memberikan izin untuk ikut berangkat sebab kapal punya otoritas sendiri. Ada berbagai pertimbangan terkait keselamatan penumpang tersebut," ungkap Assagaf kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/5/2025).

Adapun sejumlah alasan yang disampaikan pihak kapal, yaitu ketersediaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan di dalam kapal tidak selengkap layaknya rumah sakit. Belum lagi kondisi cuaca ekstrem atau ombak besar serta jarak tempuh perjalanan cukup lama yakni 14 hari.

Padahal calon penumpang tersebut telah mengantongi sejumlah dokumen terkait laporan kesehatannya, namun pihak kapal tetap tidak memberikan izin untuk ikut berlayar, sebab ketika berada di perairan sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak kapal.

"Kapal sendiri ada standar ketentuan pelayanan kesehatan yang khusus untuk calon penumpang yang sakit, jadi dilihat dulu sakitnya apa, kalau berpotensi bahaya dalam perjalanan, kapal tidak berani ambil risiko karena nanti dampaknya besar dan dapat mengganggu pelayaran kapal," ujar Kepala Pelni Merauke. 

Karena tak jadi berangkat, Assagaf memastikan Pelni mengembalikan uang tiket 100 persen kepada Suyatmo. (Jamal)




Bagikan :