Serahkan Dana Hibah Parpol, Pemkab Mimika Habiskan Rp1,9 Miliar Lebih
Selasa, 24 Juni 2025 - 12:27 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Tahun 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika berikan hibah uang kepada 10 partai politik sesuai dengan surat suara sah berdasarkan pleno KPU terhadap partai yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika.
Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamet Purba mengatakan syarat pemberian dana hibah ini adalah si penerima atau Parpol harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun lalu. Ia mengatakan, satu partai yang dana hibahnya tertunda tahun ini adalah Gerindra karena belum menyelesaikan LPJ tahun lalu.
"Tiap tahun itu LPJ harus dilakukan karena uang yang diberikan oleh negara harus dipertanggungjawabkan dan nanti setiap tahun akan diaudit oleh BPK," terang Slamet.
Ada 10 partai politik yang menerima bantuan hibah 2025 tersebut dengan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan hasil perolehan suara sah pada Pemilu lalu. Di mana satu suara dihargai Rp10 ribu.
Berikut nama Parpol dan dana hibah yang diterimanya: Partai Golkar, suara sah sebanyak 29.979 suara, Rp.299.790.000. PKB, suara sah sebanyak 25.263 suara, Rp.252.630.000. Partai Demokrat suara sah sebanyak 23.893 suara, Rp.238.930.000.
PDI Perjuangan, suara sah sebanyak 22.146 suara, Rp.221.460.000. Perindo, suara sah sebanyak 20.888, Rp.208.880.000. Partai Gerindra, suara sah sebanyak 20.330, Rp.203.300.000.
Nasdem, suara sah sebanyak 18.893, Rp. 188.930.000. Hanura, suara sah sebanyak 12.061, Rp.120.610.000. PAN, suara sah sebanyak 10.183, Rp.101.830.000. PBB dengan suara sah sebanyak 9.179, Rp.91.790.000.
Sehingga total dana hibah yang diserahkan adalah sekitar Rp.1,9 miliar lebih.
"Kami berharap teman-teman partai yang mendapat itu boleh mempergunakan dengan baik terkait dengan pendidikan politik dan operasional partai," harap Yan. (Martha)