Serahkan DPA, Bupati: Segera Laksanakan
Papua60detik - Bupati Mimika Eltinus Omaleng serahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kepada perwakilan OPD-OPD di Pendopo Rumah Negara SP3 Karang Senang, Selasa (13/2/2024).
Penyerahan DPA itu kata Bupati, merupakan langkah awal bagi masing-masing OPD melaksanakan kegiatan di 2024.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
"Saya berharap agar kegiatan yang dibiayai dari APBD agar segera dilaksanakan dan dapat berjalan lancar agar sebagai pedoman APBD dalam mewujudkan sistem keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan," pesan Bupati.
Kepada para pimpinan OPD, ia mengingatkan kewajibannya melaksanakan seluruh kegiatan dan dengan transparan.
"Yang kedua saudara harus taati mekanisme dan prosedur yang berlaku agar dilakukan secara transparan. Ketiga, tetap laksanakan evaluasi selama kegiatan berlangsung," katanya.
Selanjutnya, ia meminta para pimpinan OPD menganalisa dan mengamati dengan cermat manfaat kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat. Apa yang tercantum di dalam DPA wajib dipertanggungjawabkan secara berkala dan teratur dalam rangka percepatan keuangan yang efektif transparan dan akuntabel.
"Apabila kita bekerja dengan sungguh-sungguh maka Tuhan akan menolong dan memberkati kita semua," katanya.
Mengakhiri sambutan, Eltinus mengajak merayakan pesta demokrasi pada 14 Februari besok dengan menggunakan hak pilih masing-masing.
"Mari berdemokrasi pada pemilu dan jangan golput mari gunakan hak pilih saya dan bapak ibu menentukan arah bangsa di masa depan," pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan itu Pj Sekretaris Daerah Mimika Ida Wahyuni, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para OPD. (Eka)