Si Predator Seks, DF Bakal Dites Kejiwaan
Aparat kepolisian mengamankan DF, pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap puluhan murid asrama salah satu sekolah di Mimika. Foto: Istimewa
Aparat kepolisian mengamankan DF, pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap puluhan murid asrama salah satu sekolah di Mimika. Foto: Istimewa

Papua60detik - Penyidik Polres Mimika berencana menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap DF, pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap puluhan siswa.

DF ditangkap polisi pada Selasa (11/3/2021) lalu. Kepada penyidik ia mengakui aksi bejatnya kepada puluhan siswa di lingkungan asrama sekolah.

Pasca dilaporkan, ia sudah diberhentikan alias dipecat sebagai pembina di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika untuk pemeriksaan kejiwaan DF di salah satu Puskesmas.

"Kita mau koordinasi Dinas Kesehatan untuk mengecek kejiwaan pelaku seperti apa melalui psikiater di Puskesmas Timika," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021).

Keputusan untuk menjadwalkan tes kejiwaan itu tak terlepas dari keterangan para korban. Saat dimintai keterangan, korban didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika.

Hermanto menyebut tersisa 2 dari 10 korban pelecehan seksual yang belum diperiksa.

Sementara 15 anak yang menjadi korban kekerasan, semuanya sudah dimintai keterangan.

"Kita rekonstruksi karena ada kekerasannya disitu. Itu paling utama, dan korban di bawah umur," katanya.

Pada penyidikan kasus itu, Polisi sudah memintai keterangan Ketua Yayasan Pendidikan Lokon (YPL), kepala asrama dan seorang guru.

Perbuatan DF akhirnya terkuak setelah Ketua Yayasan Lokon mendapati salah satu korban menangis di malam hari.

"Korban didatangi oleh Ketua Yayasan, lalu bertanya kenapa korban menangis. Dari situlah korban mengungkapkan apa yang terjadi dan diperbuat oleh tersangka," ujarnya. (Salmawati Bakri)