Siap-Siap, Pemerintah Bakal Mendata Seluruh Anggota Keluarga
Kegiatan pencanangan program pendataan keluarga di Mimika tahun 2021, Kamis (1/4/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kegiatan pencanangan program pendataan keluarga di Mimika tahun 2021, Kamis (1/4/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencanangkan Program Pendataan Keluarga.

Pendataan ini untuk memantau perkembangan penduduk dan keluarga berencana di Kabupaten Mimika.

Dasar pelaksanaannya adalah surat kepala BKKBN RI No 777 Tahun 2021 tentang Pendataan Keluarga dan Surat Kepala Perwakilan BKKBN Wilayah Provinsi Papua tentang Pencanangan Pendataan Keluarga tahun 2021.

Kegiatan ini digelar serentak, tidak hanya di Kabupaten Mimika tetapi juga di seluruh Indonesia.

Sasaran pendataannya adalah seluruh keluarga mulai dari ayah, ibu, anak dan para lansia.

" Khusus untuk keluarga yang menjadi target di Mimika ini, diharapkan membantu petugas dengan memberikan informasi yang sebenar-benarnya sesuai dengan data. Kemudian kepala distrik hingga RT punya tugas itu mengajak masyarakat itu aktif dalam pendataan itu," pesan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Kamis (1/4/2021).

Petugas yang akan melakukan pendataan adalah Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non PNS, penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan staff DP3AP2KB. Sebelum turun, mereka aka ikut pelatihan dan orientasi pengisian form.

Pendataan dimulai di 14 distrik di Kabupaten Mimika, yang terdiri dari 6 distrik wilayah kota dan sekitarnya dan 8 distrik wilayah pesisir.

DP3AP2KB akan bikin Posko. Petugas pendata membawa data keluarga ke posko itu untuk di verifikasi dan diinput ke dalam aplikasi yang sudah disiapkan. Lokasi poskonya di Balai Penyukuh KB Kampung Timika Jaya.

"Ada 4 Distrik yang kemungkinan tahun ini tidak akan kami lakukan pendataan karena terkendala biaya transportasi," tuturnya.

Pendataan dilaksanakan mulai 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021, serentak di seluruh Indonesia.

"Pada launching perdana ini keluarga pertama yang akan kami data adalah keluarga Bupati dan Wakil Bupati Mimika," kata Maria. (Fachruddin Aji)