Sidak, DPRD Mimika Temukan Timbangan Beras di Bulog Minus
Komisi B DPRD Mimika saat sidak di Bulog, Selasa (28/3/2023) Foto: Faris/ Papua60detik
Komisi B DPRD Mimika saat sidak di Bulog, Selasa (28/3/2023) Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Jelang hari raya Idul Fitri dan Paskah, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) inspeksi mendadak ke sejumlah pusat perbelanjaan dan Bulog, Selasa (28/3/2023). 

Selain mencari kemungkinan makanan dan minuman kedaluwarsa, Komisi B bersama Disperindag juga memeriksa sejumlah makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. 

“Jelas kita tidak menemukan barang yang sudah expired, pihak supermarket pasti sudah belajar dari tahun lalu saat kita melakukan sidak dan menemukan ada beberapa barang yang expired,“ ujar anggota Komisi B, Tanzil Azharie di sela sidak.

Selesai di supermarket, sidak dilanjutkan ke Bulog. Di Bulog, anggota DPRD menemukan timbangan beras tidak sesuai dengan netto yang tertera pada label karung.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman Karupukaro, usai melakukan sidak membenarkan adanya takaran beras yang menyusut berkisar dua sampai lima ons. 

Nurman memastikan, temuan itu akan menjadi pembahasan serius komisinya.

“Jelas kami akan melakukan RDP bersama Disperindag dan Bulog terkait penyusutan takaran beras, hari ini kita berikan teguran saja untuk perbaikan, ini jelas merugikan konsumen,” tegasnya.

Soak ketersediaan beras di Bulog jelang Lebaran 2023 masih mencukupi hingga dua bulan ke depan.

“Masyarakat Mimika tidak perlu khawatir dan tidak perlu memborong bahan pangan menjelang Lebaran dan Paskah, agar tidak ada kenaikan harga di pasaran,” tutupnya. (Faris)