Soal BBM Sitaan di Sota, Polisi Kembalikan ke Pemilik

- Papua60Detik

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat diwawancara. Foto : Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat diwawancara. Foto : Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Barang bukti satu ton bahan bakar minyak (BBM) eceran yang sempat disita Polsek Sota bakal dikembalikan ke pemiliknya. 

"Jadi BBM itu kita kembalikan dan saya sarankan dijual kembali ke SPBU dengan harga yang sama dan uangnya dikembalikan ke pemiliknya," kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ditemui di Polres, Senin (13/3/2023).

Penyitaan BBM jenis solar dari 8 kios milik warga Distrik Sota pada Senin (20/2/2033) lalu itu atas dugaan penyalahgunaan.

Dengan kasus ini,  Kapolres meminta  masyarakat tidak lagi menjual atau melakukan penimbunan BBM. Terutama BBM jenis subsidi yang jelas peruntukannya.

Kapolres menambahkan, jika ada masyarakat yang mengetahui oknum anggota Polri yang 'bemain' BBM agar melaporkannya. (Ami)




Bagikan :