Soal Judi Online, Polda Papua Bentuk Tim Siber
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengingatkan tentang bahaya dan dampak judi online. 

Benny mengatakan maraknya judi online berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari judi online. Pelanggaran ini bukan hanya terkait dengan KUHP tetapi juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

Polda Papua katanya telah membentuk tim patroli siber yang akan menyisir berbagai informasi terkait judi online. 

"Kami ada tim siber. Akan segera kami terjunkan untuk menyisir semua hal yang berkaitan dengan judi online," tegasnya. 

Upaya ini didukung oleh pembentukan Satuan Petugas (Satgas) di tingkat pusat untuk mencegah penyebaran link-link judi online di masyarakat.

Selain judi online, Ia juga menyoroti masalah pinjaman online (pinjol) yang sering kali menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.

"Masyarakat harus jeli jika ingin memakai jasa pinjaman online. Pastikan menggunakan yang legal dan bijak dalam menggunakan fasilitas yang ada," pesannya. (Burhan)