Soal Lambatnya LAKIP, Pj Sekda: Kuncinya di Kepala OPD
Pegawai Pemkab Mimika foto: Dok/Papua60detik
Pegawai Pemkab Mimika foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah Mimika memberikan perhatian serius pada penyelesaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2025.

Berdasarkan pengalamannya ketika menjabat di Bagian Ortal, kunci penyelesaian LAKIP ada di setiap kepala OPD. Progres terakhir atau minggu lalu baru 11 OPD dari 58 OPD yang sudah melaporkan. 

"Kata kuncinya hanya ada di kepala dinas, kalau dia tidak terlalu perhatikan barang ini, maka akan tinggal ini. Ketika kepala dinas memberikan perhatian penuh, barang ini tidak akan lama, 1 sampai 2 minggu sudah selesai itu," ujar Abraham Kateyau saat diwawancarai, Rabu (12/02/2026). 

Sebelumnya, hal yang sama juga sudah disampaikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob pada Senin Senin 10 Februari. Menurutnya, lambatnya pelaporan LAKIP, menghambat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia memberikan waktu selama 3 hari bagai setiap OPD untuk menyelesaikan pelaporan. Apabila hingga batas waktu tersebut masih terdapat OPD yang belum melaporkan LAKIP, maka Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah diminta untuk melapor kepadanya.

"Waktunya tiga hari ke depan, Ortal nanti laporkan ke saya OPD mana yang belum masuk,  ini menjadi catatan. Yang kepala baru, tidak mau ikuti aturan, kita ganti," pungkasnya. (Martha)