Soal Pasar Mapurujaya, Komisi B Bakal Panggil Pemerintah Distrik & Disperindag
Papua60detik - Ketua Komisi B DPRD Mimika Nurman S Karopukaro memastikan akan meminta klarifikasi Pemerintah Distrik Mimika Timur dan Disperindag Mimika terkait tidak beroperasinya Pasar Mapurujaya.
"Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan Komisi B akan turun untuk menindaklanjuti terkait tutupnya pasar itu," kata Nurman, Senin (8/5/2023).
Usai direhabilitasi, Pasar Mampurujaya diresmikan kembali pada akhir Januari lalu. Pasar itu diharapkan jadi pusat bisnis atau jual beli warga di Distrik Mimika Timur. Pengelolaannya pun telah diserahkan ke pemerintah distrik.
"Mengelola pasar itu tidak sembarangan. Mengelola pasar itu bagaimana menarik, selain menarik pedagang masuk juga bagaimana menarik pembeli, nah itu yang saya lihat belum ada trik dan kemampuan oleh orang distrik," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Distrik Mimika Timur Songle mengatakan tidak beroperasinya Pasar Mapurujaya lantaran akan ada proses pengembangan pasar dengan penambahan bangunan, terminal persinggahan dan beberapa tambahan lainnya.
"Mungkin dalam tahun ini sudah terlaksana semua, kami sudah berkoordinasi dengan Disperindag katanya sebelum lebaran mau dikirim tim untuk tinjau, tapi sampai sekarang kami masih menunggu," ujar Songle.
Meski sedang tidak beroperasi, ia memastikan keamanan pasar tersebut tetap terjaga. Pemerintah Distrik Mimika Timur menugaskan empat orang menjaganya. (Eka)