Soal Pemotongan Dana BST di Kokonao, Pemda Mengaku Tak Dilapori
Papua60detik - Laporan kasus dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga Kokonao, Distrik Mimika Barat yang kini sedang ditangani pihak kepolisian, hingga kini belum diterima Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya sudah baca beritanya lewat media. Tapi informasi ini secara tertulis belum sampai ke pemerintah daerah,” kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemda Mimika, Yulianus Sasarari, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan jika laporannya sudah diterima, maka pasti Pemda akan turun langsung ke Kokonao untuk menindaklanjuti termasuk memberi sanksi jika aparat pemerintah terbukti terlibat.
“Kita akan menunggu perintah dari pimpinan. Yang penting ada laporan dari masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.
Jika benar dana BST itu dipoting, menurutnya itu merupakan tindakan sangat tidak terpuji. Pasalnya saat penyerahan dana BST kepada distrik pesisir dan pegunungan yang dilakukan di Kantor POS Cabang Timika, ia telah memberikan arahan agar BST ini disalurkan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Rp300 ribu per KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Satreskrim Polres Mimika masih menyelidiki dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di Kokonao, Distrik Mimika Barat.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan di lapangan. Sejumlah warga telah dimintai keterangan.
Terungkap, tak hanya pemotongan yang diterima warga dari Rp.300 ribu menjadi puluhan ribu. Penyidik menemukan adanya kejanggalan lain yakni penerima BST yang tidak tepat sasaran.
Bantuan dari Kementerian Sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat pesisir selama pandemi covid-19 yang disalurkan lebih dari satu tahap. Namun banyak warga hanya bisa gigit jari lantaran jatahnya diberikan kepada oknum guru dan pegawai distrik.
"Penyerahannya tidak sesuai sasaran. Sembarangan saja. Bahkan ada yang terima dari guru dan pegawai distrik. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba (dari Distrik) membawa uang dan langsung dibagi ke beberapa KK. Contoh dari sekian KK yang dibagi hanya 3 KK," ungkap Hermanto.
Di Mimika tercatat 5.752 KPM penerima BST. 4.396 berada di 12 distrik di wilayah pegunungan dan pesisir. Sementara 1.356 KPM sisanya berada di wilayah Kota Timika. (Anti Patabang)