Soal Perusahaan Semen & Keramik, DPRD Mimika Siap Fasilitasi Pertemuan Para Pihak

- Papua60Detik

Kantor DPRD Mimika. Foto: Dok/ Papua60detik
Kantor DPRD Mimika. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mengaku siap memfasilitasi pertemuan antara sejumlah pihak terkait rencana beroperasinya dua perusahaan, PT Honay Ajkwa Lorentz dan PT Tambang Mineral Papua. 

Honai Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) paling kencang menyoroti dua perusahaan tersebut. Mereka meminta kedua perusahaan itu tidak beroperasi sebelum pertemuan resmi dan persetujuan dari masyarakat pemilik hak ulayat.

“Adanya permintaan dari sejumlah pengusaha asli Amungme dan Kamoro agar ada pertemuan dengan HAPAK, pihak perusahaan, pemerintah daerah, Freeport Indonesia, dan lembaga adat, akan kami teruskan ke Pimpinan Sementara dan kepada seluruh anggota dewan untuk diputuskan kapan dilaksanakan pertemuan,” ungkap Anggota DPRD Mimika dari Partai Gerindra, Dolfin Beanal kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (15/1/2025).

Dolfin sependapat dengan HAPAK bahwa perusahaan yang akan beroperasi di Mimika harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari masyarakat melalui lembaga adat.

“Siapapun yang hendak masuk berinvestasi di Mimika, lebih khusus dalam mengelola sisa operasi tambang dari PT Freeport Indonesia, wajib mendapat restu dari masyarakat sebagai pemilik hak ulayat,” ujarnya.

Senada dengan Dolfin, anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar, Primus Natikapereyau mengatakan, PT Honay Ajkwa Lorentz dan PT Tambang Mineral Papua seharusnya meminta izin dan berkoordinasi dengan masyarakat adat serta pemerintah daerah.

“Pemerintah dan pemilik hak ulayat negeri ini ada, seharusnya mereka izin dan berkoordinasi dan datang minta izin atau duduk bersama. Ini tiba-tiba datang atas pemerintah pusat kah atau siapa kah, harusnya permisi kepada pemerintah dan pemilik negeri. Tanah ini bukan tanah tidak berpenghuni, sehingga harus tahu diri lah,” tegas Primus.

Menurutnya, penting keterlibatan pengusaha asli Amungme dan Kamoro dalam pengelolaan tailing dari PT Freeport Indonesia. Ia mengkhawatirkan potensi konflik jika perusahaan beroperasi tanpa melibatkan masyarakat adat.

“Kami tidak mau Mimika ini akan terjadi konflik, kami ingin Mimika damai. Sehingga kehadiran perusahaan tersebut harus disikapi secara baik. Prinsipnya DPRD Mimika sebagai perwakilan masyarakat siap memfasilitasi pertemuan dari pihak-pihak terkait dengan rencana kehadiran dua perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Faris)




Bagikan :