Soal Sengketa Tapal Batas Kabupaten, ini Kata Gubernur Meki Nawipa
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa didampingi Bupati Mimika, Johannes Rettob kunjungi Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kamis (10/4/2025).  Foto: Dok/ Papua60detik
Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa didampingi Bupati Mimika, Johannes Rettob kunjungi Kokonao, Distrik Mimika Barat, Kamis (10/4/2025). Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik – Hingga kini sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan kabupaten tetangga seperti Dogiyai dan Deiyai belum juga selesai.

Suku Kamoro sendiri yang merupakan satu dari sua suku besar pemilik ulayat di Mimika meyakini bahwa tanah yang disengketakan merupakan bagian dari wilayah adat mereka.

“Dari Omawita hingga ke gunung Emea merupakan milik orang Kamoro sebagai warisan leluhur," ujar tokoh adat dari Kokonao, Yan Aturi,  saat menyampaikan aspirasinya di hadapan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa di Kokonao pada Kamis (10/4/2025). 

“Saya tahu bahwa tanah itu adalah milik leluhur saya dan anak-anak Kamoro lainnya, tapi saat ini masih diklaim saudara-saudara dari Deiyai. Karena itu saya mohon tuntaskan masalah kejelasan tapal batas," tambahnya.

Merespon pernyataan tersebut, Gubernur mengaku memiliki pengalaman dalam persoalan tapal batas, termasuk yang terjadi di wilayah Intan Jaya. 

Menurutnya, penanganan tapal batas di Mimika tak kunjung selesai karena tidak melibatkan masyarakat adat asli. 

Katanya, masalah ini tidak hanya pada Mimika dan Deiyai atau Dogiyai saja, tetapi juga terjadi di beberapa wilayah lainnya. Ia memastikan bahwa ke depan akan ada evaluasi bersama yang melibatkan para kepala daerah dan tokoh-tokoh adat guna mencari penyelesaian yang adil dan menyeluruh.

"Persoalan tapal batas biasanya dievaluasi selama lima tahun, dalam evaluasi itu nantinya dibicarakan baik-baik," tutup Meki Nawipa. (Faris)